BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Industri adalah kegiatan ekonomi
yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi
menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan
rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan
bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung
maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang
bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu
disebut dengan perindustrian.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Sedangkan industrialisasi adalah
suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri.
Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat
berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam
(spesialisasi), gaji dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi
adalah bagian dari proses modernisasi dimana
perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Oleh sebab itu maka dalam makalah
ini kami akan membahas tentang bagaimana sejarah sektor industri di
Indonesia,masalah keterbalakangan industrialisasi di Indonesia,bagaimana
kebijakan industrilisasi di Indonesia,dan peranan sektor industri dalam
pembangunan.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
maka dapat di rumuskan beberapa macam masalah antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana
sejarah sektor industri di Indonesia?
2. Apa yang
menjadi masalah keterbelakangan industrialisasi di Indonesia?
3. Bagaimana
kebijakan industrialisasi?
4. Bagaimana
sektor industri dalam pembangunan?
5. Apa yang
menjadi dampak industrialisasi Indonesia?
1.3 Tujuan penulisan
Makalah ini kami buat dengan
tujuan untuk pemenuhan tugas sistem ekonomi Indonesia selain itu diharapkan
setelah makalah ini diselesaikan,kita dapat:
1. Mengetahui
dan memahami bagaiamana sejarah sektor industri di Indonesia.
2. Mengatahui
dan memahami masalah keterbelakangan industrialisasi di Indonesia.
3. Mengetahui
dan memahami bagaiamana kebijkan industrialisasi.
4. Mengetahui
dan memahami bagaimana sektor industri dalam pembangunan.
5. Mengetahui
dan memahami apa yang menjadi dampak dari industrialisasi Indonesia.
1.4 Kajian Teori
Ada beberapa teori
tentang industri atau industrialisasi yang dikemukakan oleh para ahli,
Diantaranya adalah :
Menurut Boediono definisi
Industrialisasi adalah:
Proses percepatan pertumbuhan
produksi barang industri yang dilaksanakan didalam negri, yang diimbangi dengan
pertumbuhan yang serupa di bidang permintaannya (yang berasal dari dalam negri
sendiri maupun luar negri). Industrialisasi akan terhambat apabila aspek
produksinya atau aspek permintaanya atau keduannya terhambat pertumbuhannya.
(Ekonomi Internasional 1990).
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1984 tentang industri adalah:
Kegiatan
ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau
barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. (Pasal 1 ayat 2).
Dengan demikian dapat dikemukakan
bahwa pengertian industrialisasi adalah suatu proses untuk mengelolah
bahan-bahan baku konsumsi dan barang-barang yang olah lebih lanjut dengan
memperhatikan aspek produksi dan aspek permintaan.
Menurut klasifikasi Jean Fourastie,
sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama terdiri dari
produksi komoditas (pertanian, peternakan,
ekploitasi sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang untuk
dijual dan bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses Industrialisasi
didasarkan pada perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya didominasi oleh
kegiatan bagian pertama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Sektor Industri
Indonesia
Pada tahun 1920-an industri modern
di Indonesia semuanya dimiliki oleh orang asing, walau jumlahnya hanya sedikit.
Indutri kecil yang ada pada masa itu berupa industri rumah tangga seperti
penggilingan padi, pembuatan gula merah (tebu dan nira), rokok kretek,
kerajinan tekstil dan sebagainya tidak terkoordinasi dengan baik.
Perusahaan modern pada saat hanya
ada dua, yaitu pabrik rokok milik British American Tobaco (BAT) dan perakitan
kendaraan bermotor General Motor Car Assembly. Depresi ekonomi yang melanda
Indonesia tahun 1930an meruntuhkan perekonomian, megakibatkan menurunnya
penerimaan ekspor dari 1.448 gulden menjadi 505 gulden (1929) yang
mengakibatkan pengangguran. Melihat situasi tersebut pemerintah Hindia Belanda
mengubah system dan pola kebijakan ekonomi dari sektor perkebunan ke sektor
industri, dengan memberi kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi
pendirian industri baru. Berdasarkan Sensus Industri Pertama (1939), industri
yang ada ketika itu mempekerjakan 173 ribu orang di bidang pengolahan makanan,
tekstil dan barang logam, semuanya milik asing.
Pada masa perang dunia II kondisi
industrialisasi cukup baik. Namun setelah pendudukan Jepang keadaannya
terbalik. Disebabkan larangan impor bahan mentah dan diangkutnya barang kapital
ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha) sehingga investasi negara asing
nihil. Setelah Indonesia merdeka, mulai dikembangkan sektor industri dan
menawarkan investasi walau dalam tahap percobaan. Tahun 1951, pemerintah
meluncurkan RUP (Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan
dan mendorong industri kecil pribumi dan memberlakukan pembatasan industri
besar atau modern yang dimiliki orang Eropa dan Cina. Pada tahun 1957 sektor
industri mengalami stagnasi dan perekonomian mengalami masa teduh, pada tahun
1960-an sektor industri tidak berkembang. Akibat karena situasi polotik yang
bergejolak, juga disebabkan kurangnya modal dan tenaga ahli yang terampil. Pemberlakuan
dua undang-undang baru, PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968 ternyata mampu
membangkitkan gairah sektor industri.
Perkembang sektor industri sejak
orde baru, atau tepatnya semasa pembangunan jangka panjang tahap pertama,
sangat mengesankan. Hal itu dapat dilihat dari berbagai ukuran perbandingan
seperti jumlah unit usaha atau perusahaan, jumlah tenaga kerja yang diserap,
nilai keluaran (output) yang dihasilkan, sumbangan dalam perolehan devisa,
kontribusi dalam pembentukan pendapatan nasional, serta tingkat pertumbuhannya.
2.2 Masalah keterbelakangan
Industrialisasi di Indonesia
Dari jumlah penduduk Indonesia
termasuk negara sedang berkembang terbesar k-3 setelah india dan cina. Namun
diluar dari segi industrialisasi, Indonesia dapat dikatakan baru mulai salah
satu indikator dari tingkat industrialisasi adalah sumbangan sektor industri
dalam GDP (groos domestic product). Dari ukuran ini sektor industri di
Indonesia sangat ketinggalan dibandingkan dari negara-negara utama di asia. Dua
ukuran lain adalah besar nya nilai tambah yang di hasilkan sektor industri dan
nilai tambah perkapita.
Dari segi ukuran mutlak sektor
industri di Indonesia masih sangat kecil, bahkan kalah dengan negara-negara
kecil seperti Singapura, Hongkong dan Taiwan. Secara perkapita nilai tambah
sektor industri di Indonesia termasuk yang paling rendah di asia. Indikator
lain tingkat industrialisasi adalah produksi listrik perkapita dan prosentasi
produksi listrik yang digunakan oleh sektor industri. Di Indonesia produksi
listrik perkapita sangat rendah, dan dari tingkat yang rendah ini hanya
sebagian kecil yang di gunakan oleh konsumen industri.
Keadaan sektor industri selama tahun
1950-an dan 1960-an pada umumnya tidak menggembirakan karena iklim politik pada
waktu yang tidak menentu. Kebijakan perindustrian selama awal tahun 1960-an
mencerminkan filsafat proteksionalisme dan eatisme yang ekstrim, dengan akibat
kemacetan produksi. Sehingga produksi sektor industri praktis tidak berkembang
(stagnasi). Selain itu juga disebabkan karena kelangkaan modal dan tenaga kerja
ahli yang memadai.
Perkembangan sektor industri
mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal ini dapat
dilihat dari jumlah usaha, tenaga kerja yang di serap, nilai keluaran yang
dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB, serta
pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
Faktor-Faktor yang dapat menghambat
perkembangan perindustrian adalah:
1.
Keterbatasan
teknologi
Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi
menghambat efektivitas dan kemampuan produksi.
2.
Kualitas
sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi
penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi
terbaru.
3. Keterbatasan
dana pemerintah
Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh
pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi.
Industrialisai di Indonesia
mengalami kemunduran mulai dari semenjak krisis
ekonomi terjadi di tahun 1998, hal ini terjadi karna suhu politik yang
tidak stabil pada saat itu. Akan tetapi kemunduran ini bukanlah berarti
Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan
investasi pada industri dalam negeri, tetapi
indonesia lebih memfokuskan kepada penyerapan barang hasil produksi industri
dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri
Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh
produk produk luar.
2.3 Kebijakan Industrialisasi
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang
menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan,
kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada
pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, individu. Kebijakan
berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang
suatu perilaku (misalnya suatu hokum yang mengharuskan pembayaran pajak
penghasilan), kebijakan hanya menjadi tindakan yang paling mungkin
memperoleh hasil yang diinginkan.
Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk
pada proses pembuatan keputusan-keputusan pentingnya organisasi, termasuk
identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau pengeluaran,
dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai
mekanisme politis , menejeman , finansial, atau administratif untuk mencapai
suatu tujuan eksplisit.
Pemerintahan orde baru melakukan perubahan-perubahan
besar dalam kebijakan perindustrian. Ada tiga aspek kebijakan ekonomi orde baru
yang menumbuhkan iklim lebih baik bagi pertumbuhan sektor industri. Ketiga
aspek tersebut adalah:
1. Dirombaknya
sistem devisa. Sehingga transaksi luar negeri menjadi lebih bebas dan lebih
sederhana.
2. Dikuranginya
fasilitas-fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara, dan
kebijaksanaan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta bersama-sama
dengan sektor BUMN.
3. Diberlakukannya
undang-undang penanaman modal asing (PMA).
Dalam implementasinya ada empat
argumentasi basis teori yang melandasi suatu kebijakan industrialisasi, yaitu :
a.
Keunggulan
komperatif
Negara-negara yang menganut basis teori keunggulan
komperatif (comparative advantage) akan mengembangkan sub sektor atau
jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan komparatif baginya.
b. Keterkaitan
industrial
Negara-negara yang bertolak dari keterkaitan
industrial (industrial linkage) akan lebih mengutamakan pengembangan
bidang-bidang kegiatan atau sektor-sektor ekonomi lain.
c.
Penciptaan
kesempatan kerja
Negara yang industrialisasinya dilandasi argumentasi
penciptaan lapangan kerja (employment creator) niscaya akan lebih
memprioritaskan pengembangan industri-industri yang paling banyak tenaga kerja.
Jenis industri yang dimajukan bertumpu pada industri-industri padat karya dan
indsutri-industri kecil.
d. Loncatan
teknologi
Negara-Negara yang menganut argumentasi loncatan
teknologi (teknologi jump) percaya bahwa industri-industri yang menggunakan
tehnologi tinggi (hitech) akan memberikan nilai tambah yang sangat baik,
diiringi dengan kemajuan bagi teknologi bagi industri-industri dan sektor lain.
2.4 Peranan Sektor Industri
Indonesia
Sektor industri merupakan sektor
utama dalam perekonomian Indonesia setelah sektor pertanian. Sektor ini sebagai
penyumbang terbesar dalam pembentukan PDB Indonesia sampai tahun 1999. Bahkan
sejak tahun 1991 peran sektor industri mampu menjadi sektor utama dengan
mengalahkan sektor pertanian.
Di Indonesia industri dibagi menjadi
empat kelompok, yaitu industri besar, industri sedang, industri kecil dan
industri rumah tangga. Pengelompokan ini didasarkan pada banyaknya tenaga kerja
yang terlibat didalamnya, tanpa memperhatikan industri yang digunakan.
Perindustrian di Indonesia telah
berkembang pesat. Namun perindustrian yang telah maju tersebut tampaknya malah
menjadi malapetaka bagi sektor pertanian. Dengan semakin banyaknya pabrik yang
berdiri di setiap daerah bahkan daerah pedesaan telah menggusur lahan-lahan
pertanian produktif yang jika tetap digunakan dapat menghasilkan komoditas pertanian
yang unggul. Selain itu hujan asam yang timbul akibat adanya pencemaran dari
gas-gas beracun yang tersebar di udara oleh pabrik-pabrik tersebut dapat
merusak tanaman dan tanah sehingga hasil yang didapat sangat tidak bagus bahkan
kurang baik jika dikonsumsi oleh manusia.
2.5 Dampak
Industrialisasi Di Indonesia
Pengalaman beberapa negara
berkembang khususnya negara-negara yang gandrung memakai teknologi dalam
industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk
pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan.
Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya
dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau
pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang
pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai
berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang
digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan
industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang
meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era
informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung
oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu
tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini yang menjadi bahan
perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan
tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah
dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat
diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu
unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan.
Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang
ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi,
mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk
mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian
pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe)
menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah
industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya
alam semakin menipis.
Persoalannya kemudian, pada era
dewasa ini, apapun sektor usaha yang dibangkitkan oleh sebuah bangsa maupun
kota harus mampu siap bersaing pada tingkat global. Walaupun sebenarnya apa
yang disebut dengan globalisasi baru dapat dikatakan benar-benar hadir
dihadapan kita ketika kita tidak lagi dapat mengatakan adanya produk-produk,
teknologi, korporasi, dan industri-industri nasional. Dan aset utama yang masih
tersisa dari suatu bangsa adalah keahlian dan wawasan rakyatnya, yang pada
gilirannya akan mengungkapkan kemampuan suatu bangsa dalam membangun keunggulan
organisasi produksi dan organisasi dunia kerjanya.
Kasus Indonesia Indonesia memang
negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik dan
dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih
terbelakang. Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan
oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi
kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya
pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta,
bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya.
Berikut ada beberapa dampak positif dari pembangunan
industri:
a. Menambah
penghasilan penduduk.
b. Menghasilkan
aneka barang.
c. Memperluas
lapangan pekerjaan.
d. Mengurangi
ketergantungan dengan negara lain.
e. Memperbesar
kegunaan bahan mentah.
f. Bertambahnya
devisa negara.
Dan di bawah ini beberapa dampak negatif dari
pembangunan industri:
a. Terjadinya
arus urbanisasi.
b. Terjadinya
pencemaran lingkungan.
c. Adanya sifat
konsumerisme.
d. Lahan pertanian
semakin kurang.
e. Cara hidup
masyarakat berubah.
f. Limbah
industri menyebabkan polusi tanah.
g. Terjadinya
peralihan mata pencaharian.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Industri adalah kegiatan ekonomi
yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi
menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan
rancang bangun dan perekayasaan industri.
Di Indonesia industri masih sangat
ketertinggalan dari negara-negara lainnya, bahkan kalah dengan industri negara
yang kecil, padahal d Indonesia potensi untuk di adakannya perindustrian itu
sangat bagus. Namun ada bebarapa faktor yang mempengaruhinya seperti kurangnya
SDM, kurangnya teknologi dan pendanaan dari pemerintah. Pada saat sekarang ini,
industri di Indonesia mengalami kemajuan banyak industri-industri kecil yang
muncul. Akan tetapi, hal ini kurang tepat, karena menimbulkan beberapa dampak
yang tidak baik, karena industri-industri di Indonesia tidak memperhatikam
permasalah lingkungan terutama permasalahan limbah yang tidak terorganisir
secara baik. Meskipun dalam upaya yang dilakukan oleh bangsa ini, supaya
perindustrian di Indonesia tidak tertinggal telah dibuat kebijakan tentang
perindustrian namun pada kenyataannya kebijakan itu belum sepenuhnya efektif.
3.2 Saran
Saran yang dapat kami berikan adalah supaya
pemerintah lebih memperhatikan permasalahan dalam perindustrian ini baik dalam
segi modal ataupun memikirkan bagaimana cara supaya limbah perindustrian tidak
mencemari lingkungan. Dan industri yang ada dapat dikelola sesuai dengan
kebijakan yang dilaksanakan.
No comments:
Post a Comment