Wednesday 4 October 2017

PERAN KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA



KATA PENGANTAR
         
Puji syukur kita haturkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat pada waktunya. Saya berterimakasih atas bantuan dan bimbingan dosen pengasuh mata kuliah ”Sistem Pemerintahan Desa”  yang telah mengajukan judul tentang “Peran Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Desa” yaitu untuk mengembangkan pengetahuan penulis dan para pembaca tentang pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan terencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah.
Karena keterbatasan pengetahuan penulis,penulis yakin masih banyak kekurangan dalam makalah in.  Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penulis sampaikan terima kasih. Semoga Allah SWT senantiasa meridohi usaha penulis.



Manado 30 september 2017

Penulis




DAFTAR ISI

Kata Pengantar.............................................................................................................................i
Daftar Isi.....................................................................................................................................ii
Abstrak......................................................................................................................................1
BAB I Pendahuluan
1.1 Gambaran Umum...............................................................................................................2
1.2 Rumusan Masalah..............................................................................................................3
1.3 Tujuan Penelitian................................................................................................................3
1.4 Manfaat Penelitian..............................................................................................................3
1.5 Metode Pengumpulan & Analisis Data...............................................................................4
BAB II Kerangka Teori   
2.1 Konsep Peranan.................................................................................................................6
2.2 Konsep Kepala Desa..........................................................................................................6
2.3 Konsep Pembangunan Desa.............................................................................................. 6
2.4 Konsep Desa......................................................................................................................7
2.5 Konsep Infrastruktur..........................................................................................................8
BAB III Pembahasan
3.1 Peran Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur................................................9
3.2 Kemampuan Pemerintah Melaksanakan Kebijakan Pembangunan....................................11
3.3 Faktor Penghambat Dalam Dalam Pembangunan..............................................................14
3.4 Tingkat Keberhasilan Pembangunan di Desa Pakuure III..................................................15
BAB IV Penutup
4.1Kesimpulan.......................................................................................................................16
4.2Saran.................................................................................................................................16

Daftar Pustaka.......................................................................................................................iii




PERAN KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA
SUATU STUDI DESA PAKUURE III KECAMATAN TENGA KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK
Kepala Desa bertanggung jawab terhadap terselenggaranya pembangunan di daerahnya dan mencukupi segala kebutuhan warganya salah satunya adalah menyediakan fasilitas umum lewat pembangunan infrastruktur. Dilihat secara garis besar, masyarakat Desa Pakuure  Kabupaten Minahasa Selatan sangat memerlukan adanya sarana dan prasarana infrastruktur untuk mempermudah masyarakatnya melakukan aktifitas sehari-hari mereka. Masyarakat Desa Pakuure Kabupaten Minahasa Selatan juga harus dapat menyadari akan kebutuhan pokok mengenai pembangunan desa, mereka harus diberikan pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya suatu pembangunan desa mereka melalui pelaksanaan program pemerintah yang lebih menitik beratkan kepada peningkatan pembangunan desa tempat mereka tinggal, sehingga mereka lebih banyak memiliki tanggungjawab untuk memelihara dan mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas pembangunan desa ke arah yang lebih baik.
Hal ini pada dasarnya adalah mengetahui peranan kepala desa dalam pembangunan infrastruktur Desa Pakuure Kabupaten Minahasa Selatan. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Deskriptif Kualitatif. Dalam penelitian ini informan terdiri dari 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil temuan yang didapatkan bahwa Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan bahwa Kepala Desa Pakuure sudah berperan dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Desa Pakuure Kabupaten Minahasa Selatan. Adapun yang dapat disarankan kepada Kepala desa agar dapat berperan lebih baik lagi, maka dipaparkan sebagai berikut seharusnya pemimpin sering melakukan pengawasan tidak hanya dalam pembangunan tetapi juga pada sumber-sumber pendapatan yang dapat menunjang pembangunan seharusnya Kepala Desa lebih sering melibatkan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan agar dapat mengetahui secara langsung apa yang dibutuhkan masyarakat desa Pakuure.

Kata Kunci : Pembangunan infrastruktur, Kepala Desa, Kepemimpinan
BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Gambaran Umum

Dalam Pasal 78 ayat 1 dan 2 UU No.  6 Tahun 2014 dikatakan Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pada dasarnya pembangunan adalah merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan secara sadar dan terencana melalui tahapan pembangunan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup/kesejahteraan masyarakat. Konsep ini sejalan dengan tujuan nasional yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil, makmur dan merata material dan spiritual berdasarkan pancasila.
Bertitik tolak dari permasalahannya diatas, dibutuhkan keterlibatan aktif dan keseriusan pemerintah setempat, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan yang termasuk didalamnya adalah pemerintah desa. Dalam memainkan perannya apabila pembangunan itu lebih diarahkan pada pembangunan di desa, dalam proses penanggulangannya Hukum Tua harus berperan aktif dan mengimplementasikan secara menyeluruh pelaksanaan pembangunan yang didasari pada peraturan perundang-undangan, ataupun melalui peraturan daerah yang akan dikeluarkan maupun yang akan dijalankannya. Sedangkan masyarakat sendiri yang akan diposisikan untuk menilainya apakah peran hukum tua dapat mendorong mereka untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan tersebut.
Pada dewasa ini masyarakat menuntut peranan pemerintah desa dalam pelaksanaan
pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya berdasarkan undang-undang yang berlaku. Untuk menggerakkan masyarakat dalam partisipasinya terhadap pembangunan, diperlukan adanya tenaga/unsur penggerak yang mampu menggerakkan dan mengarahkan kemampuan masyarakat untuk dapat mewujudkan cita-cita pembangunan dalam hubungan ini, maka Kepala Desa memegang peranan yang menentukan. Sebagai pimpinan tertinggi dan penanggung jawab pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, ia harus mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya yang saling kait-mengkait termasuk tugas pembangunan yang multi dimensional.
            Menurut pengamatan penulis di desa Pakuure III Kecamatan Tenga pembangunan
infrastruktur desa seperti pembangunan balai desa, jalan ke kebun, jalan desa namun
pelaksanaannya belum maksimal dan terkesan lambat. Peran pemerintah desa sampai saat ini
dirasakan masih kurang, hal ini berkaitan erat dengan kemampuan pemerintah dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang dianggap masih kurang adanya kerjasama antara aparat
pemerintah terlebih antara aparat dengan masyarakat. oleh karena itu penulis sangat tertarik untukn meneliti tentang masalah “Peran Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur (suatu studi di Desa Pakuure III Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan)”.

1.2. Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi Rumusan Masalah dari penulisan ini:
Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah diatas, maka perumusan masalah dalam
penelitian ini adalah : “Bagaimana peran pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan infrastrukur desa?

1.3. Tujuan Penelitian

Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
·         Untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam pembangunan pelaksanaan infrastruktur desa.

1. 4.  Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran terhadap ilmu pengetahuan
terlebih ilmu-ilmu sosial, terlebih secara khusus disiplin ilmu pemerintahan.
b. Penelitian ini juga sekiranya dapat memberikan kontribusi secara langsung dalam hal ini
sumbangan pemikiran yang cukup berarti kepada pemerintah desa yakni pemerintah desa
melaksanakan peranan dalam pelaksanaan pembangunan.


1.5. Metode Pengumpulan Data dan analisis Data

Dalam penelitian ini untuk mengumpulkan data menggunakan metode sebagai berikut:

1.Kualitatif
            Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif, yaitu suatu penelitian kontekstual yang menjadikan manusia sebagai instrumen, dan disesuaikan dengan situasi yang wajar dalam kaitannya dengan pengumpulan data yang pada umumnya bersifat kualitatif. Menurut Bogdan dan Tylor (dalam Moleong, 2000 : 3) merupakan prosedur meneliti yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.

2. Informan
            Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling. Teknik purposive sampling
digunakan untuk mengarahkan pengumpulan data sesuai dengan kebutuhan melalui penyeleksian informan yang menguasai permasalahan secara mendalam serta dapat dipercaya untuk menjadi sumber data.
Penggunaan teknik ini baru berhenti setelah data yang diperoleh telah lengkap - jenuh (data saturation). Dengan kata lain data yang didapat sama dengan data yang telah diperoleh sebelumnya (point of theoretical saturation). Dengan demikian informan dalam penelitian ini adalah Hukum Tua, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta masyarakat di Desa Pakuure III Kecamatan Tenga yang berjumlah 15 informan.

Analisis Data

            Analisis data merupakan upaya mencari dan menata secara sistematis catatan hasil
observasi, wawancara dan dokumentasi, untuk meningkatkan pemahaman peneliti tentang temuantemuan yang berdasarkan permasalahan yang diteliti. Analisis data menurut Patton (dalam Moleong, 2003 : 103) adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikan ke dalam suatu pola, kategori dan satuan urutan dasar. Dalam penelitian kualitatif, analisis dilakukan sepanjang penelitian berlangsung. Sejak pengumpulan data dimulai, analisis data dilangsungkan secara terus menerus hingga pembuatan laporan penelitian.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dan objektif sesuai dengan tujuan penelitian, maka setiap analisa dilakukan untuk melukiskan, merangkum, mengamati, menggambarkan bahkan meringkas hasil pengamatan yang telah dilakukan dilapangan, mengenai Implementasi kebijakankebijakan pemerintah desa dalam pembangunan, serta menjelaskan keadaan subjek penelitian dengan seksama dan sesuai dengan yang diteliti.


                          
BAB II
KERANGKA TEORI

2.1. Konsep Peranan

Kata peranan ini sebenarnya menunjukan pada aktifitas yang dilakukan seseorang untuk
melakukan sesuatu kelompok masyarakat. Apabila seseorang tidak melakukan apa-apa dalam suatu kelompok tersebut maka ia tidak melakukan hak dan kewajibannya sebagai anggota kelompok dalam organisasi.
Secara etimologis kata peranan berdasar dari kata peran yang artinya : pemain sandiwara, tukang lawak. Kata “Peran” ini diberi akhiran “an” maka menjadi peranan yang artinya sesuatu yang memegang pimpinan atau karena suatu hal atau peristiwa (Poerwadarminta 1985 : 735). Dengan demikian kata peran berarti sesuatu berupa orang, benda atau barang yang memgang pimpinan atau karena suatu hal atau peristiwa. Peranan menurut Jack C. Plano, mengemukakan yaitu seperangkat pelaku yang diharapkan dari seseorang yang menduduki posisi tertentu dalam suatu kelompok social.

2.2. Konsep Kepala Desa

Kepala desa adalah sebutan pemimpin desa di Indonesia. Kepala desa merupakan pimpinan tertinggi dari pemerintah desa. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak.[1] Kepala desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Kepala desa bertanggung jawab kepada Pembantu pimpinan wilayah daerah tingkat II (dikenal dengan istilah wedana). Jabatan kepala desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya wali nagari (Sumatera Barat), pambakal (Kalimantan Selatan), hukum tua (Sulawesi Utara), perbekel (Bali), kuwu (Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang dan Indramayu).
2.3. Konsep Pembangunan Desa

Menurut S P. Siagian (1987:2) pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha
pertumbuhan dan perubahan terencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembangunan bangsa/ nation building. Sementara Riyono Pratikno (1979:119) mendefenisikan pembangunan sebagai suatu jenis perubahan sosial dimana diperkenalkan berbagai gagasan baru ke dalam sistem sosial untuk meningkatkan penghasilan perkapita serta standar hidup. Lebih lanjut Bintoro (l991:59) menyebutkan bahwa pembangunan merupakan proses tanpa ada akhir, suatu kontinuitas perjuangan mewujudkan ide dan realitas yang akan terus berlangsung sepanjang kurun sejarah. Berarti jelaslah bahwa suatu pembangunan tidak lain merupakan suatu proses pertumbuhan dan perubahan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Berencana dan dilaksanakan secara sadar.
b. Selalu diarahkan pada usaha peningkatan atau menuju kepada keadaan yang lebih baik.
c. Berlangsung terus-menerus.
Taliziduhu Ndraha (1982:71) mengemukakan bahwa: “pembangunan desa merupakan setiap pembangunan yang di dalam prosesnya masyarakat desa harus berpartisipasi aktif”.
Sementara Soewignjo (1985:24) juga mengemukakan pendapat mengenai pembangunan
desa yaitu: “Pembangunan desa yaitu perencanaan pembangunan ‘dari, oleh, dan untuk’ masyarakat desa.”
Dari defenisi di atas mengisyaratkan dengan jelas bahwa keikutsertaan masyarakat dalam proses penentuan pembangunan di desanya adalah sangat dominan. Melibatkan mental dan emosi masyarakat desa yang dapat mendorong mereka untuk menyumbang bagi tercapainya tujuan masyarakat dengan jalan mendiskusikan, menentukan keinginan, merencanakan dan mengerjakan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan berbasis partisipasi masyarakat.
2.4.Konsep Desa
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang No.32 Tahun 2004).
Desa adalah wilayah yang penduduknya saling mengenal, hidup bergotong royong, memiliki adat istiadat yang sama, dan mempunyai tata cara sendiri dalam mengatur kehidupan masyarakatnya. Selain itu tinjauan tentang desa juga banyak ditemukan dalam undang-undang maupun peraturan-peraturan pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan penjelasan mengenai pengertian desa yang dikemukakan bahwa:
Pasal 1 angka 1 disebutkan bahwa :
“Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Pasal 1 angka 2 disebutkan bahwa :
“Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Pasal 1 angka 3 disebutkan bahwa :
“Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai administrasi penyelenggara pemerintahan desa”.
Pemerintah desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kepala desa dan perangkat desa sebagai unsur peneyelenggara pemerintahanan desa. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 202 menjelaskan pemerintah desa secara lebih rinci dan tegas yaitu bahwa pemerintah terdiri atas Kepala Desa dan Perangkat Desa, adapun yang disebut perangkat desa disini adalah Sekretaris Desa, pelaksana teknis lapangan, seperti Kepala Urusan, dan unsur kewilayahan seperti Kepala.

2.5. Konsep Infrastruktur
Secara etimologi, kata ‘infrastructure’ terdiri dari kata ‘infra’ yang berarti dibawah atau didalam, dan ‘structure’ yang bermakna suatu metode atau cara bagaimana suatu entitas/bangunan disusun atau diorganisir.  Infrastruktur tercantum dalam beberapa versi. Pengertian Infrastruktur menurut American Public Works Association (Stone, 1974 Dalam Kodoatie,R.J.,2005), adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi. Jadi infrastruktur merupakan sistem fisik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi.
            Sistem infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas atau struktur dasar, peralatan, instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosial dan sistem ekonomi masyarakat (Grigg, 2000 dalam Kodoatie,R.J.,2005). Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama sistem sosial dan sistem ekonomi dalam kehidupan masyarakat
BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Peran Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur

Dengan berupatokan pada asituasi yang sudah digambarkan sebelumnya, apabila pemerintah menjalankannya dengan sebaik mungkin, maka itu dapat mendorong masyarakat untuk turut atau ikut serta secara aktif dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka pembangunan tentunya pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Oleh sebab itu, maka pembangunan yang direncanakan harus sesuai dengan kemauan masyarakat disamping dukungan atau partisipasi yang dimiliki masyarakat untuk menyukseskan setiap gerak pembangunan yang akan dilaksanakan.
            Berdasarkan hasil penelitian di lapangan menunjukan bahwa dari kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, adapun bentuk-bentuk partisipasi yang diberikan masyarakat yaitu berupa partisipasi tenaga, ide-ide atau pemikiran, partisipasi dalam bentuk harta benda (uang), bahan-bahan material, dan partisipasi dalam bentuk pemeliharaan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan, dapat dikatakan tinggi tingkat partisipasinya, hal ini berdasarkan hasil penelitian kepada semua informan yang ada.
            Adapun wawancara yang dilakukan kepada masyarakat yang salah satunya adalah Adri Oroh yang berpendapat demikian “bentuk partisipasi masyarakat sudah tinggi karena sobanya karena kitalia so banyak yang kase bantuan pa pemerintah for mo dukung itu pembangunan di desa Pakuure III ini, Cuma kita lia belum sepenuhnya masyarakat yang mendukung dengan kita salah satu dari masyarakat yang memberikan bantuan tenaga pada waktu pemerintah mengadakan program pembuatan talut”.
            Melihat hasil penelitian dan pendapat dari salah seorang masyarakat maka dapat
disimpulkan bahwa sudah banyak masyarakat yang berupartisipasi lewat sumbangan tenaga, ini disebabkan karena melihat tingkat partisipasi tenaga yang sudah masyarakat berikan dalam pelaksanaan pembangunan berupartisipasi secara aktif dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
            Jika dilihat dari partisipasi masyarkat dalam benutk partisipasi ide-ide atau pemikiran yang masyarakat berikan untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan tergolong tinggi.
            dilakukan oleh pemerintah dan terutama masyarakat penggunanya. Berdasarkan hasil penelitian mengenai bentuk partisipasi berupa memelihara hasil pembangunan yang lakukan masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan pembanguan didapati jawaban dari setengah informan menjawab akan berpartisipasi dalam pemeliharaan hasil pembangunan.
“Semua torang akan merawat hasil pembangunan yang pemerintah desa buat, karena kami juga turut berpartisipasi dalam kegiatan pelaksanaanya”. Menurut bapak Jerry Lumenon.
Berdasarkan hasil diatas menyatakan bahwa partisipasi masyarakat diakatan tinggi karena masyarakat sudah bisa menyadari dan mengerti akan pentingnya pembangunan.
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat dalam melibatkan diri secara
akti dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Pakuure III
adalah dalam bentuk tenaga karena masyarakat di Desa Pakuure III dikenal dengan sifatnya yang gotong royong atau kerja sama sedangkan partisipasi dalam bentuk lainnya seperti yang sudah dijelaskan di atas, hanya mereka yang mempunyai kelebihan harta benda (uang).
            Dalam pelaksanaan pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik sebenarnya tidak cukup kalau hanya partisipasi tenaga yang lebih banyak diebrikan oleh masyarakat karena disamping tenaga yang diperoleh masyarkat, ada juga bentuk-bentuk partisipasi yang lain yang tidak kalah pentingnya dengan partisipasi tenaga yaitu partisipasi dalam bentuk harta benda (uang), bahan-bahan material, dan terutama dalam hal memelihara hasil-hasil pembangunan, agar pembangunan yang sudah dilakukan atau dilaksanakan berhasil dengan baik dan dapat digunakan secara bersama-sama dan bisa bertahan lama.
            Selain partisipasi masyarkat dalam bentuk harta benda (uang) dan bahan-bahan material, juga sangat perlu atau seharusnya lebih banyak masyarakat berikan agar supaya pembangunan yang dilaksanakan itu benar-benar sesuai dengan aspirasi dan keinginan langsung dari masyarkat sebab masyarakat pula yang nantinya akan merasakan langsung hasil pembangunan tersebut karena masyarakat sendiri yang bersama-sama mengerjakan lewat tenaga maupun dalam bentuk partisipasi lain seperti yang sudah disebutkan di atas.
            Dengan demikian, untuk memperoleh partisipasi secara aktif dari masyarakat tentunya tidak terlepas dari peranan pemerintah yang ada di Desa Pakuure III dalam mengimplementasikan kebijakan serta peranan dari seorang Hukum Tua dan perangkat desa yang ada untuk mempengaruhi masyarakat agar dapat berpartisipasi untuk menuju kesuksesan pelaksanaan pembangunan.


3.2. Kemampuan Pemerintah Melaksanakan Kebijakan Pembangunan

Pembangunan selalu dipahami sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi kehidupan
masyarakat untuk lebih baik, melalui langkah penapaian pertumbuhan masyarakat, yang tentunya harus dengan menggerakkan masyarkat dalam berpartisipasi seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Selain dari pada itu, dalam pelaksanaan pembangunan juga harus diperhitungkan akan kemampuan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan mengenai pembangunan yang ada.

            Pemerintah di Desa Pakuure III sebagai pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam hal pelaksanaan kebijakan sehubungan dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Pakuure III. Dapat dikatakan demikian karena permerintah diharapkan mampu menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam menunjang keberhasilan dari proses pembangunan tersebut lewat kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan atau yang dilaksanakan. Hal yang tidak bisa diabaikan adalah bahwa setiap kebijakan ataupun keputusan dari para pemimpin/ pemerintah desa akan terjadi langsung di lapangan karena dengan begitu setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh seorang pemimpin itu benar-benar terlaksana dengan baik atau setidaknya bisa dirasakan hasil dari kebijakan tersebut dan
atau mungkin kebijakan tersebut bisa menyerap aspirasi masyarakat atau tidak. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dilaksanakan itu benar-benar dapat menyerap aspirasi masyarakat karena dalam setiap pengambilan keputusan untuk dijadikan sebuah kebijakan bersama, maka seorang pemimpin seperti Hukum Tua beserta perangkatnya harus melibatkan masyarakat agar kebijakan tersebut yang nantinya akan dilaksanakan itu dapat menyerap aspirasi dari masyarakat, seperti hanya dalam pelaksanaan pembangunan.
            Dalam mengupayakan pelaksanaan pembangunan fisik misalnya maka Hukum Tua beserta perangkatnya sebagai pemerintah yang bersangkutan diharapkan sering memonitoring atau memantau langsung di lapangan untuk melihat keberadaan proyek pembangunan fisik yang dilaksanakan di desa Pakuure III, agar pemerintah dapat mengetahui apakah pembangunan tersebut berjalan dengan baik atau tidak. Selain itu juga, pemeritnah desa harus memperhatikan prioritas pembangunan yang akan lebih dirasakan oleh banyak orang atau masyarakat.
            Kemudian pembangunan yang dilaksanakan harus diupayakan seiring bagaimana
pemerintah desa dapat menumbuhkan sikap kemandirian dan keterlibatan masyarakat untuk dapat berusaha sendiri dan ikut serta secara aktif dalam setiap kegaitan dalam pelaksanaan pembangunan demi untuk meningkatkan taraf hidup mereka sehingga masyarakat juga diharapkan tidak terjerat dalam kemiskinan.
            Peran masyarakat pada umumnya tentu tidak akan lepas dari setiap pelaksanaan
pembangunan karena tanggung jawab dalam pembangunan tidak semata-mata berada di tangan pemerintah saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat juga, sebab dalam hal ini masyarakat merupakan objek sekaligus subjek dari pada pembangunan tersebut. Maka dengan demikian sangat dibutuhkan keterlibatan, keseriusan dan peran aktif dari pemerintah sebagai administrator dalam menyukseskan program-program mengenai pembangunan.
            Dari hasil pengamatan penulis di Desa Pakuure III dalam kaitannya dengan penelitian yang penulis lakukan maka sasaran penulis yaitu untuk melihat tingkat frekuensi usaha pemerintah dalam proses perenanaan, pelaksanaan maupun evaluasi kebijakan untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
            Berdasarkan hasil penelitian tentang kemampuan pemerintah dalam proses perencanaan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan para informan menjawab aparat pemerintah desa mampu dalam proses perencanaan kebijakan, yang lainnya menjawab menjawab kurang mampu.
kalo kitalia pemerintah desa Pakuure III so mantap klo jah beking perencanaan, karena sudah banyak pembangunan yang mereka adakan”.karena nda mungkin so ada pembangunan tanpa ada rencana lebe dulu. Menurut Swingli alias Sob masyarakat desa Pakuure III.
Melihat tingkat jawaban para informan di atas maka disimpulkan bahwa pemerintah sering mengimplementasikan kebijakan, ini disebabkan karena pemerintah melihat bahwa tingkat partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan yang berada di wilayah
kepemimpinannya yaitu di Desa Pakuure III berpartisipasi secara aktif dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
            Berikurnya peneliti melanjutkan penelitian pada tingkat kemampuan pemerintah dalam proses evaluasi kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan hasil penelitian, sebagian besat responden menjawab pemerintah sudah mampu mengevaluasi kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan karena selama ini pekerjaan pembangunan sudah berjalan dengan lancar hal ini berdasarkan penuturan oleh sekretaris desa Pakuure III dan hanya kecil sebagian informan yang menjawab kurang mampu hal ini disebabkan karena mereka belum melihat atau mendengar laporan pertanggungjawaban dari pemerintah walaupun pekerjaan sudah berjalan dengan baik.
            Melihat hasil yang didapatkan di atas maka, disimpulkan bahwa pemerintah sering
mengevaluasi kebijakan, ini disebabkan karena pemerintah melihat bahwa tingkat partisipasi
masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan yang berada di wilayah kepemimpinannya yaitu di Desa Pakuure III berpartisipasi secara aktif dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
            Seiring dengan perkembangan dewasa ini, maka masyarakat semakin kritis dengan adanya era globalisasi dimana ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang kian pesat
perkembangannya sehingga mendorong aparat pemerintah untuk menciptakan kondisi yang dinamis dalam setiap bidang kerja yang dilakukan agar mudah untuk dilakukan. Pemerintah selaku pemerintah di Desa harus selalu melakukan upaya-upaya yang tidak merugikan masyarakat banyak seperti dalam memahami aspirasi maupun kebutuhan masyarakat secara keseluruhan harus benarbenar diperhatikan oleh pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan. Hal seperti inilah yang selalu mendapatkan maknanya, karena dari segala bentuk kegiatan yang dilakukan baik itu berasal dari pemerintah, pemimpin maupun secara kemasyarakatan yang disampaikan oleh masyarakat, apabila dalam pelaksanaanya dilakukan secara terpadu atau sesuai dengan harapan, maka pemerintah dalam pelaksanaan tugasnya akan berjalan dengan baik dan tidak akan menimbulkan dampak yang negatif dari masyarakat.
            Kemudian dalam proses pelaksanaan kebijakan, pemerintah harus benar-benar dapat
mensosialisasikan kepada setiap anggota masyarakat agar nilai-nilai yang terkandung dalam suatu kebijakan yang akan dilaksanakan tersebt dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya, sehingga kebijakan tersebut dilaksanakan tidak merugikan satu pihak ataupun menghambat program pemerintah, dan dilain pihak juga masyarakat akan merasa aspirasi mereka didengar sekaligus dilaksanakan serta tidak merasa dirugikan oleh pemerintah setempat. Jadi dalam hal ini kedua belah pihak tidak mereasa saling dirugikan, baik dalam persoalan waktu maupun pikiran.
            Desa Pakuure III termasuk desa yang luas atau besar, sehingga dengan memahami luasnya Desa Pakuure III berarti cakupan tugas pemerintah juga bisa dikatakan tidak mudah dan dengan 11 mengingat pula untuk menciptakan koordinasi yang sempurna antara pemerintah dengan masyarakat serta antara masyarakat itu sendiri, maka dapat dikatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan pemerintah adalah dengan adanya kewibawaan dan gaya kepemimpinan yang tegas serta arif dan bijaksana yang diperlihatkan kepada masyarakat yang tercermin dalam diri seorang pemimpin, sehingga mampu menumbuhkan partisipasi aktif dari masyarakat tanpa ada paksaan dari siapapun karena merasa mampu dengan melihat semangat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab semangat bekerja sama yang diperlihatkan pemerintah untuk mencapai tujuan bersama.

3.3. Faktor Penghambat Dalam Dalam Pembangunan

            Mengenai kemampuan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan maupunkemampuan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, maka dapatlah dipahami bagaimana luas dan kompleksnya permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan dalam menyelenggarakan pembangunan dan kemasyarakatan.
            Dalam menunjang keberhasilan dari seorang pemimpin seperti pemerintah, maka bukan saja diukur dari segi keberhasilan dalam pelaksanaan kebijakan ataupun penyelenggaraan program pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga bagaimana seorang pemerintah mampu menumbuh kembangkan partisipasi baik berupa dukungan penuh dari masyarakat maupun sumbangansumbangan lainnya yang dapat diberikan oleh masyarakat untuk menyukseskan pembangunan yang akan diselenggarakan ataupun kebisaaan yang dihadapi oleh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif pada setiap gerak pembangunan yang dilaksanakan. Kendala-kendala maupun kebisaaankebisaaan yang dihadapi oleh pemerintah antara lain :
a. Kesadaran Masyarakat
b. Kurang aktifnya aparat pemerintah
c. Sikap Mental Masyarakat.
d. Faktor Tradisi Masyarkat
            Dari keseluruhan kendala ataupun kebisaaan yang dimiliki oleh masyarakat seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tentunya memiliki keseriusan maupun perhatian utama dari pemerintah yang ada di desa Pakuure III, lewat kemampuan maupun kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan untuk mengantisipasi maupun memecahkan kendala-kendala maupun kebisaaankebisaaan tersebut dengan sebaik mungkin.
            Kebisaaan-kebisaaan yang sudah dijelaskan diatas dalam proses penggunaannya, entah apakah akan dihilangkan secara keseluruhan ataupun hanya sekedar mengurangi kebisaaankebisaaan tersebut pasti akan memakan waktu yang cukup panjang, karena kebisaaan-kebisaaan tersebut sudah tertanam cukup lama dalam diri setiap masyarakat.
            Jadi pemerintah dalam melaksanakan kebijakannya agar dapat memperhatikan kebisaaan yang terdapat pada masyarakat mengingat masyarakat yang begitu majemuk dan sehubungan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan. Jadi pemerintah dalam hal ini agar selalu arif dan bijaksana dalam mengambil maupun menjalankan kebijakannya, agar tidak mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat.

3.4. Tingkat Keberhasilan Pembangunan di Desa Pakuure III

            Dalam penelitian ini keberhasilan implementasi kebijakan pembangunan di desa
didefinisikan sebagai tingkat realisasi dari pelaksanaan program-program pembangunan di desa yang telah ditetapkan atau yang telah dibuat sebelummnya perencanaannya. Indicator
pengukurannya dilihat dari partisipasi dan dukungan masyarakat dan tingkat pencapaian sasaran atau target dari pada program yang ditetapkan baik dilihat dari segi keberhasilan fisik maupun dari sedi manfaatnya bagi masyarakat desa setempat.
            Dari hasil wawancara dengan para informan mengenai pelaksanaan pembangunan di Desa Pakuure III didapati sebagian besar informan menilai pelaksanaan pembangunan di Desa Pakuure III sudah berhasil, hanya sebagian yang menjawab pelaksanaan pembangunan kurang berhasil mereka beralasan masih adanya pembangunan seperti penyelesaian jalan kekebun yang belum rampung dan beberapa kegiatan pembangunan balai desa yang masih harus ditambah. Berdasarkan data yang sudah diperoleh, dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pembangunan di desa Pakuure III sebagian besar berhasil dan masih ada yang harus dibenahi yang mengakibatkan pelaksanaan pembangunan kurang berhasil.
  

BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
           
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.  Dalam dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah sudah berperan dengan baik dalam
rangka untuk mengimplementasikan kebijakan sehubungan dengan pelaksanaan
pembangunan. Kemudian dilihat dari segi kemampuan pemerintah dalam menggerakkan
partisipasi masyarakat sudah bisa dianggap mampu, karena sesuai dengan hasil jawaban dari
informan.
b.  Dalam setiap program pembangunan yang dijalankan di desa Pakuure III, pembangunan
infrastruktur, maka pemerintah selaku aparatur pemerintah daerah di desa Pakuure III
memiliki kemampuan yang cukup dalam menyelenggarakan program pembangunan
tersebut, karena pemerintah dalam hal ini sebagai administrator di bidang pembangunan dan
pemerintahan sekaligus sebagai administrator dibidang kemasyarakatan sudah menjalankan
perannya dengan baik.
c.  Dari hasil penelitian, baik dilihat dari segi peranan pemerintah dalam pelaksanaan
pembangunan terdapat beberapa faktor penghambat seperti yang sudah disebutkan diatas
sebelumnya, namun hal demikian masih dapat diantisipasi oleh pemerintah lewat motivsimotivasi
yang disampaikan secara langsung serta melalui meningkatkan efektivitas kerja
setiap aparatur yang ada di desa Pakuure III.
d.  Dalam melaksanakan tugas pemerintah sebagai administrator di bidang pembangunan dan
kemasyarakatan sudah dapat dikategorikan berhasil, karena pemerintah sering terjun
langsung ke lapangan untuk mengawasi

4.2. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan oleh pemerintah selaku aparat pemerintah yang ada di desa Pakuure III, antara lain :
a. Segala bentuk kegiatan, baik dalam bentuk dalam pelaksanaan pembangunan, sudah boleh
dikatakan berperan dan mampu, akan tetapi pemerintah harus terus melakukan hal-hal yang
menurut masyarakat itu baik dan dapat menyerap setiap aspirasi yang mereka sampaikan.
b. Dalam menjalankan program pembangunan, sangat perlu untuk dapat melibatkan
masyarakat, maka dengan demikian akan tercipta suatu hubungan dan kinerja yang baik
antara pemerintah desa dengan masyarakat. disamping itu juga akan membuat masyarakat
merasa bertanggungjawab atas pembangunan tersebut serta akan memelihara akan hasil
pembangunan dengan sebaik-baiknya.
c. Dan hal yang terpenting untuk perlu dilakukan oleh pemerintah adalah dalam melakukan
hal-hal pembinaan secara signifikan kepada masyarakat dengan jalan menanamkan
kesadaran penuh kepada mereka akan pentingnya pembangunan itu. Karena pembangunan
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, sehingga dalam pikiran
setiap anggota masyarakat bahwa pembangunan adalah juga milik dari seluruh masyarakat yang ada di dunia khususnya bagi mereka yang tinggal dan menetap di desa Pakuure III.
 
DAFTAR PUSTAKA


Hoogerwerf, A., 1983, Ilmu Pemerintahan, Erlangga, Jakarta.
Ibnu Syamsi, 1986. Pokok-Pokok Kebijakan Perencanaan, Pemograman dan PenganggaranPembangunan Nasional dan Daerah, Rajawali Jakarta.
Islamy, Irfan, 1984. Prinsip-prinsip Pembuatan Kebijakan Negara, Aksara Baru, Jakarta.
Ndraha, Taliziduhu, Pembangunan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa,
Yayasan Karya Dharma, Jakarta, 1985.
Pratikno, Riyono, Komunikasi dan Pembangunan, Alumni, Bandung, 1979.
Poewadarminta, W.J.S., 197. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Poerwadaraminta, W.J.S. 1985 Kamus Bahasa Indonesia, Balai Pustaka
Sadu Wasistiono, 2007 Prospek Pengembangan Desa, CV. Fokusmedia Bandung.
Sugiyono, Prof.Dr. 2007, Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta; Bandung.
Soekanto Suryono, 1997, Manajemen Suatu Pengantar, Jakarta, Ghalia Indonesia
S.P.Siagian, Administrasi Pembangunan, CV. Haji Masagung, Jakarta, 1987.
Soewignjo, Administrasi Pembangunan Desa dan Sumber-sumber Pendapatan
Desa, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1985.
Tjokroamidjojo, Bintoro, Manajemen Pembangunan, Haji Masagung, Jakarta,
1991.
Widjaja, HAW., Prof. Drs.,2003, Pemerintahan Desa / Marga, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.


No comments:

Post a Comment

MAKALAH TOKSIKOLOGI LINGKUNGAN

  MAKALAH TOKSIKOLOGI LINGKUNGAN XENOBIOTIK   Disusun oleh : 1.      ONA TAMAELA (18101101051) 2.      PRAYOGI KIYATO (181011010...