BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Dalam
kehidupan sehari – hari kita membutuhkan air yang bersih untuk minum, memasak,
mandi, mencuci dan kepentingan lainnya. Air yang kita gunakan harus berstandart
3B yaitu tidak berwarna, tidak berbau dan tidak beracun. Tetapi banyak kita
lihat air yang berwarna keruh dan berbau sering kali bercampur dengan benda –
benda sampah seperti plastik, sampah organik, kotoran manusia, kaleng dan
sebagainya. Pemandangan seperti ini kami lihat disungai Pandahan saat kami
mengamati sungai itu, zat- zat yang berbahaya yang dapat menyebabkan dampak
buruk dan merugikan bila di konsumsi terlihat disungai itu.
Sungai
merupakan salah satu sumber daya alam yang bersifat mengalir, sehingga
perlakuan air di hulu akan member dampak di hilir. Pencemaran di hulu akan
menyebabkan biaya social di hilir (extematily effect) dan pelestarian di hulu
akan bermanfaat di hilir. Sungai sangat bermanfaat bagi manusia dan juga
bermanfaat bagi biota air.
Air
merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga
perlu dilindungi agar dapat bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta
makhluk hidup lainnya. Perlu upaya pelestarian dan pengendalian air, untuk
menjaga kualitas air atau mencapai kualitas air sehingga dapat dimanfaatkan secara
berkelanjutan sesuai dengan tingkat mutu air yang dikehendaki. Pengelolaan
kuaitas air dilakukan dengan upaya pengendalian pencemaran air, yaitu dengan
upaya memelihara fungsi air sehingga kualitas air memenuhi baku mutu. Air yang
relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup
sehari-hari, keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun
untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya.
Saat
ini air menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian serius. Karena air telah
tercemar oleh limbah – limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia, sehingga
untuk memperoleh air yang baik sesuai dengan standar tertentu diperlukan biaya
yang cukup mahal. Secara kualitas, sumber daya air telah mengalami penurunan.
Begitu pula secara kuantitas yang sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan manusia
yang terus meningkat. Makin banyak berita-berita mengenai pencemaran sungai
dari hari kehari. Pencemaran sungai ini terjadi dimana-mana. Krisis air
juga tejadi di hampir seluruh Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera, terutama
di kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga
ataupun pertanian.
Pencemaran
sungai di banyak wilayah di Indonesia telah mengakibatkan terjadinya krisis air
bersih. Kurangnya kesadaran warga sekitar serta lemahnya pengawasan pemerintah
dan keengganan mereka untuk melakukan penegakan hukum yang benar menjadikan
masalah pencemaran sungai menjadi hal yang kronis yang semakin lama semakin
parah.
1.2.Rumusan
Makalah
a. Apa
yang dimaksud pencemaran sungai?
b. Apa
saja yang menjadi indikator pencemaran sungai?
c. Apa
saja yang menjadi sumber pencemaran sungai?
d. Apa
dampak dari pencemaran sungai?
e. Bagaimana
mencegah pencemaran sungai?
f. Bagaimana
menanggulangi pencemaran sungai?
1.3.Tujuan
a. Agar
masyarakat lebih dapat memahami bahaya
polusi air
b. Agar dapat membedakan air yang bersih dan air
yang sudah tercemar
c. Dapat lebih berhati- hati dalam menggunakan
air yang bersih dan yang terpolusi
d. Dapat
mengetahui kandungan air yang terpolusi
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pencemaran Sungai
Air
merupakan sumber kehidupan di muka bumi ini, kita semua bergantung pada air.
Untuk itu diperlukan air yang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Tapi
pada akhir-akhir ini, persoalan penyediaan air yang memenuhi syarat menjadi
masalah seluruh umat manusia. Dari segi kualitas dan kuantitas air telah
berkurang yang disebabkan oleh pencemaran.
Pencemaran
air sungai terjadi apabila dalam air sungai terdapat berbagai macam zat atau
kondisi yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah ditentukan,
sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air
dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan pencemar, akan
tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertentu, sebagai
contoh suatu sungai yang mengandung logam berat atau mengandung bakteri
penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai pembangkit
tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Dalam
praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan
secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponen-komponen lingkungan
hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air sungai, pencemaran air laut,
pencemaran air tanah dan pencemaran udara. Dengan demikian, definisi pencemaran
air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang
lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
Menurut UU Republik
Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud
dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya
atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang terdapat
di sungai yang dapat tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup
atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air sungai dikatakan tercemar
apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air
tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
2.2.
Bahan Pencemar Air Sungai
Pada dasarnya Bahan
Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a. Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan
oksigen yaitu sampah
yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan,
sampah industri gula tebu, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan),
kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuhtumbuhan dan hewan yang mati. Untuk
proses penguraian sampahsampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga
apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber air)
tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati
kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah yang mengandung protein
(hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak
layak untuk diminum atau untuk mandi. C, H, S, N, + O2 ? CO2 + H2O +
H2S + NO + NO2 Senyawa organik .
b. Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu
bahan pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat
menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau
penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah
rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
c. Bahan pencemar senyawa anorganik/mineralmisalnya
logam-logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga
(Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam berat yang
masuk ke dalam tubuh biasanya melalui makanan dan dapat tertimbun dalam
organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa saluran pencernaan lainnya
sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
d. Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida, herbisida, polimer
seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah industri dan limbah minyak.
Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme, sehingga akan
menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk
hidup.
e. Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti
senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang)
dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu
ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan
sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang
diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat
masuk ke dalam air.
f. Bahan
pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan
penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini
berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya.
g. Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti
tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat
padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air
menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu
mengasimilasi sampah.
h. Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya
panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau
limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin. Bahan pencemar panas
ini menyebabkan suhu air meningkat tidak sesuai untuk kehidupan akuatik
(organisme, ikan dan tanaman dalam air). Tanaman, ikan dan organisme yang mati
ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk proses penguraian
senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi penurunan kadar
oksigen dalam air.
2.3.
Indikator Pencemaran Air Sungai
Indikator atau tanda
bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang
dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
a.
Pengamatan secara fisis,
yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkatkejernihan air (kekeruhan),
perubahan suhu, warna dan adanya perubahanwarna, bau dan rasa.
b.
Pengamatan secara kimiawi,
yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zatkimia yang terlarut dan
perubahan pH,
c.
Pengamatan secara biologis,
yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam
air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Indikator yang umum diketahui pada
pemeriksaan pencemaran air sungai terbagi dua jenis, yaitu parameter kimia dan
parameter fisika. Parameter kimia antara lain derajat keasaman (pH), Biologycal Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen (DO), lemak dan minyak, serta
Nitrogen amoniak (NH3 – N), Sedangkan parameter fisika antara lain suhu, Total Suspended Solid (TSS) dan Total Dissolved Solid (TDS).
·
Parameter
Kimia
a. Derajar
Keasaman (pH), Derajat keasaman adalah ukuran
untuk menentukan sifat asam dan basa. Perubahan pH di suatu air sangat
berpengaruh terhadap proses fisika, kimia, maupun biologi dari organisme yang
hidup di dalamnya. Derajat keasaman diduga sangat berpengaruh terhadap daya
racun bahan pencemaran dan kelarutan beberapa gas, serta menentukan bentuk zat
didalam air.
b. Biologycal
Oxygen Demand, Kebutuhan oksigen Biokimia atau adalah
banyaknya oksigen yangdibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan
organiknya yangmudah terurai. Bahan organik yang tidak mudah terurai umumnya
berasal darilimbah pertanian, pertambangan dan industri. Parameter BOD ini
merupakansalah satu parameter yang di lakukan dalam pemantauan parameter air,
khusunyapencemaran bahan organik yang tidak mudah terurai.
c. Chemical
Oxygen Demand,Kebutuhan oksigen kimiawi menggambarkan
jumlah totaloksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan organik secara
kimiawi, baikyang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar
didegradasi secara biologis menjadi CO2 dan H2O. Keberadaan bahan organik dapat
berasal dari alam ataupun dari aktivitas rumah tangga dan industri.
d. Dissolved
Oxygen , oksigen terlarut adalah jumlah oksigen yang
diperlukan untuk proses degradasi senyawa organik dalam air. Oksigen dapat
dihasilkan dari atmosfir atau dari hasil fotosintesis.
e. Lemak
dan Minyak, Merupakan zat pencemar yang sering
dimasukkan kedalam kelompokpadatan, yaitu padatan yang mengapung di atas
permukaan air. Menurut Sugiharto (1987), bahwa lemak tergolong benda organik
yang relatif tidak mudah teruraikan oleh bakteri. Terbentuknya emulsi air dalam
minyak akan membuat lapisan yang menutup permukaan air dan dapat merugikan,
karena penetrasi sinar matahari ke dalam air berkurang serta lapisan minyak
menghambat pegambilan oksigen dari udara sehingga oksigen terlarut menurun.
Untuk air sungai kadar maksimum lemak dan minyak 1 mg/l.
·
Parameter
Fisika
a. Suhu, Menurut
Effendi (2003), suhu dari suatu badan air dipengaruhi olehmusim, lintang (latitute),ketinggian dari permukaan laut, waktu dalam
hari,sirkulasi udara, penutupan awan, dan aliran serta kedalaman badan air,
adalahsalah satu faktor yang sangat penting bagi kehidupan organisme, karena
suhumempengaruhi baik aktivitas metabolisme maupun pengembangbiakan
dariorganisme-organisme tersebut.
b. Total
Suspended Solid (TSS),Total Suspended Solid atau
padatan tersuspensi adalah padatan yangmenyebabkan kekeruhan air, tidak
terlarut, dan tidak dapat mengendap. Padatantersuspensi terdiri dan
partikel-partikel yang ukuran maupun beratnya lebih kecildari pada sedimen,
seperti bahan-bahan Organik tertentu, tanah liat dan lainnya.Partikel
menurunkan intensitas cahaya yang tersuspensi dalam air umumnyaterdiri dari
fitoplankton, zooplankton, kotoran hewan, sisa tanaman dan hewan,kotoran manusia
dan limbah industri.
c. Total
Dissolved Solid (TDS),Total Dissolved Solid atau
padatan terlarut adalah padatan-padatan yangmempunyai ukuran lebih kecil dari
padatan tersuspensi. Bahan-bahan terlarutpada perairan alami tidak bersifat
toksik, akan tetapi jika berlebihan dapatmeningkatkan nilai kekeruhan yang
selanjutnya akan menghambat penetrasi21cahaya matahari ke kolom air dan
akhirnya berpengaruh terhadap prosesfotosintesis diperairan.
2.4.
Penyebab Terjadinya Pencemaran Sungai
Pencemaran
air sungai dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu pencemaran sungai yang
disebabkan oleh alam dan pencemaran sungai yang disebabkan oleh ulah manusia.
Pencemaran sungai yang disebabkan oleh alam antara lain akibat desposisi asam,
kebakaran hutan, meletusnya gunung berapi, serta endapan hasil erosi. Sementara
pencemaran sungai yang disebabkan oleh ulah manusia terbagi menjadi beberapa
sumber pencemaran, antara lain limbah industri, limbah pemukiman, limbah
pertanian, limbah rumah sakit, dan limbah pertambangan.
2.5.
Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh
Alam
a. Desposisi
Asam, Kelebihan zat asam pada sungai akan
mengakibatkan sedikitnya spesies yang bertahan. Jenis plankton dan invertebrata
merupakan mahkluk yang paling pertama mati akibat pengaruh pengasaman. Jika
sungai memiliki pH dibawah 5, lebih dari 75 % dari spesies ikan akan hilang
(Anonim, 2002). Ini disebabkan oleh pengaruh rantai makanan, yang secara
signifikan berdampak pada keberlangsungan suatu ekosistem. Tidak semua sungai
yang terkena hujan asam akan menjadi pengasaman, dimana telah ditemukan jenis
batuan dan tanah yang dapat membantu menetralkan keasaman.
b. Kebakaran
Hutan, Kebakaran hutan memang tidak secara
signifikan menyebabkan perubahan kualitas air di sungai, namun kebakaran hutan
bisa menyebabkan terganggunya ekosistem makhkluk hidup yang ada di sungai yang
disebabkan faktor asap. Tebalnya asap menyebabkan matahari sulit untuk menembus
dalamnya lautan. Pada akhirnya hal ini akan membuat beberapa spesies tumbuhan
yang hidup di sungai menjadi sedikit terhalang untuk melakukan fotosintesa dan
ikan-ikan sulit bernafas karena kandungan CO2 yang berlebih.
c. Letusan
Gunung Berapi, letusan gunung berapi menyebabkan
sungai atau danau tercemar karena bebatuan serta materi-materi yang terbawa
dari gunung mengendap di sungai. Jika materi yang mengendap bervolume besar,
maka hal ini menyebabkan ikan-ikan mati bila tertumpuk oleh bebatuan tersebut.
Selain itu, materi-materi yang bervolume kecil menyebabkan sungai keruh dan
mempengaruhi ekosistem di sungai.
d. Endapan
Hasil Erosi, Tebalnya lumpur yang terbawa erosi akan
mengalami pengendapan di bagian hilir sungai. Ancaman yang muncul adalah
meluapnya sungai bersangkutan akibat erosi yang terus menerus.Ketika air hujan
tidak lagi memiliki penghalang dalam menahan lajunya maka ia akan membawa
seluruh butir tanah yang ada di atasnya untuk masuk kedalam sungai-sungai yang
ada. Akibatnya adalah sungai menjadi sedikit keruh. Hal ini akan terus berulang
apabila ada hujan di atas gunung ataupun di hulu sungai sana.
2.
6. Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh
Alam
a. Desposisi
Asam, Kelebihan zat asam pada sungai akan
mengakibatkan sedikitnya spesies yang bertahan. Jenis plankton dan invertebrata
merupakan mahkluk yang paling pertama mati akibat pengaruh pengasaman. Jika
sungai memiliki pH dibawah 5, lebih dari 75 % dari spesies ikan akan hilang
(Anonim, 2002). Ini disebabkan oleh pengaruh rantai makanan, yang secara
signifikan berdampak pada keberlangsungan suatu ekosistem. Tidak semua sungai
yang terkena hujan asam akan menjadi pengasaman, dimana telah ditemukan jenis
batuan dan tanah yang dapat membantu menetralkan keasaman.
b. Kebakaran
Hutan, Kebakaran hutan memang tidak secara
signifikan menyebabkan perubahan kualitas air di sungai, namun kebakaran hutan
bisa menyebabkan terganggunya ekosistem makhkluk hidup yang ada di sungai yang
disebabkan faktor asap. Tebalnya asap menyebabkan matahari sulit untuk menembus
dalamnya lautan. Pada akhirnya hal ini akan membuat beberapa spesies tumbuhan
yang hidup di sungai menjadi sedikit terhalang untuk melakukan fotosintesa dan
ikan-ikan sulit bernafas karena kandungan CO2 yang berlebih.
c. Letusan
Gunung Berapi, letusan gunung berapi menyebabkan
sungai atau danau tercemar karena bebatuan serta materi-materi yang terbawa
dari gunung mengendap di sungai. Jika materi yang mengendap bervolume besar,
maka hal ini menyebabkan ikan-ikan mati bila tertumpuk oleh bebatuan tersebut.
Selain itu, materi-materi yang bervolume kecil menyebabkan sungai keruh dan
mempengaruhi ekosistem di sungai.
d. Endapan Hasil Erosi, Tebalnya
lumpur yang terbawa erosi akan mengalami pengendapan di bagian hilir sungai.
Ancaman yang muncul adalah meluapnya sungai bersangkutan akibat erosi yang
terus menerus.Ketika air hujan tidak lagi memiliki penghalang dalam menahan
lajunya maka ia akan membawa seluruh butir tanah yang ada di atasnya untuk
masuk kedalam sungai-sungai yang ada. Akibatnya adalah sungai menjadi sedikit
keruh. Hal ini akan terus berulang apabila ada hujan di atas gunung ataupun di
hulu sungai sana.
2.7.
Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh
Ulah Manusia
a. Limbah
Industri, Limbah industri sangat potensial sebagai
penyebab terjadinya pencemaran air sungai. Pada umumnya limbah industri
mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99
pasal 1, “limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak
lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup
manusia dan mahluk lainnya.”. Karakteristik limbah B3 adalah korosif/
menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/ beracun dan
menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya antara lain yang
mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang dihasilkan industri
pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan asam sianida,
asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah ini bersifat
korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada manusia menyebabkan
iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker.
Logam yang paling
berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal juga sebagai
air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkuri selain berasal
dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu baterai, plastik
dan sebagainya. Di Jepang antara tahun 1953- 1960, lebih dari 100 orang
meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata.
Teluk ini tercemar merkuri yang bearasal dari sebuah pabrik plastik. Senyawa
merkuri yang terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu mula-mula
masuk ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang dikonsumsi
manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan,
dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat
menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi
kulit dan disease/ mucocutaneous lymph node syndrome.
b. Limbah
Pemukiman, Limbah pemukiman mengandung limbah domestik berupa
sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik adalah
sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa
sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik seperti
kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit.
Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai
menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar
digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Apabila
sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan
menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan
oksigen. Tentunya anda pernah melihat permukaan air sungai atau danau yang
ditutupi buih deterjen. Deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling
potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap rumah tangga menggunakan
deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga
tetap aktif untuk jangka waktu yang lama. Penggunaan deterjen secara
besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau.
Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan
ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau
atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan
mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis. Jika tumbuhan air ini mati,
akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan
pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan.
c. Limbah
Pertanian, Pupuk dan pestisida biasa digunakan para petani
untuk merawat tanamannya. Namun pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan
dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang
pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air
yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan
pencemaran oleh deterjen.
Limbah pertanian dapat
mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan
biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia
orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih
insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta
bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan
sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk
organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi).
Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian
bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
Selain itu penggunaan
pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang
menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman
tertentu karena hara tanah semakin berkurang.
Penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga
mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung
pada jumlah organisme di dalamnya. Sedangkan penggunaan pestisida yang terus
menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
2.8.
Dampak Pencemaran Sungai
Pada
saat ini, limbah kegiatan industri dikatakan telah mengancam seluruh.negeri.
Hal ini disebabkan karena melalui mekanisme alam seperti tiupan angin, aliran
air sungai, daya rambat di tanah melalui difusi limbah tersebut dapat menyebar
ke mana-mana.
Buangan
di perairan menyebabkan masalah kehidupan biota dalam bentuk keracunan bahkan
kematian. Gangguan terhadap biota perairan telah menimbulkan dampak penurunan
kualitas dan kuantitas biota perairan (ikan dan udang). Kelebihan pupuk yang
dialirkan ke rawa atau ke danau dapat menimbulkan suburnya enceng gondok.
Selain itu, erosi lumpur yang terbawa ke laut kemudian diendapkan mengakibatkan
tertutupnya permukaan karang yang pada akhirnya menyebabkan kematian karang.
2.9. Pencegahan Pencemaran Sungai
Berikut ini adalah
beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran sungai :
a.
Penggunaan detergen secukupnya,
b.
Tidak mebuang sampah ke sungai
c.
Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya,
d.
Setiap industri atau pabrik menyediakan
Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),
e.
Reboisasi,
f.
Pengomposan sampah organik,
g.
Pendaurulangan sampah anorganik.
2.10.
Penanggulangan Pencemaran Air
Sungai
Pengendalian/penanggulangan
pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82
tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara
umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi.
Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian
pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini
merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari
kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bertahap untuk
mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga
berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat
setempat (KLH, 2004).
Pada prinsipnya ada 2
(dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara
non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu
usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan
perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk
kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan
perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang
kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan
dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan
penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap
perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau
menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran. Sebenarnya penanggulangan
pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri. Dalam keseharian, kita
dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu,
kita dapat pula mendaur ulang (recycle) dan mendaur
pakai (reuse) sampah tersebut. Kitapun perlu memperhatikan
bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi
masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian
kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan
sebagainya. Kita harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti
makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat
unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat
pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut
menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya
berdampak pada siklus air alam.
Menjadi konsumen yang
bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai contoh, kritis
terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi sumber bencana
yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat didegradasi alam)? Apakah barang
yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan aman
bagi makhluk hidup dan lingkungan ? Teknologi dapat kita gunakan untuk
mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan
air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan
substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi kebijakan atau peraturanpun
mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal tersebut
dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula. Pada
akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang
harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran
dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan
bijaksana.
Melalui
penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan
kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber
air yang aman, bersih dan sehat.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
·
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal.
Salah satunya penyebab pencemaran air adalah aktivitas manusia yang menciptakan
limbah (sampah) pemukiman atau limbah rumah tangga. Selain itu pencemaran air
juga disebabkan dari limbah industri yang dibuang sembarangan di sungai,
selokan, laut, dan lain-lain. Hal itu mengakibatkan terjadinya bencana
banjir, erosi, tanah longsor, dan lain-lain. 2
·
Upaya penanggulangan pencemaran air dimulai dari
pengertian yang baik dan perubahan dari masyarakat. Dimulai dengan tidak
membuang sampah rumah tangga sembarangan di sungai sampai pada pengertian untuk
mengolah sampah agar tidak mencemari air. Selain hal itu, pennggulangan
pencemaran air dengan cara penanaman pohon dapat mencegah longsor dan dapat
menyerap banyak air bersih.
·
Proses pengolahan air buangan dapat mengurangi
pencemaran air dari limbah rumah tangga atau limbah industri. Proses pengolahan
air buangan dimulai dari penanganan primer, sekunder, tersier, dan pengolahan
lumpur. Dalam penanganan tersier tedapat proses-proses antara lain: adsorbs, elektrodialisi, osmosis, dan
klorinasi
3.2.Saran
·
Sebaiknya kita harus berhati- hati dalam
menggunakan air disungai itu karena sudah tercamar.
·
Jagalah
air di lingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari
pencemaran air.
·
Jangan membuang sampah ke sungai, buanglah
sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran sungai.
·
Jangan membuat Jamban dan Kandang Ternak
diatas sungai tersebut, buatlah ditempat lain. Misalnya, di belakang rumah.